SELAMAT DATANG DI RUMAH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) CABANG LOMBOK TIMUR

Kamis, 05 Juni 2008

SANGGAR PERISAI LOMBOK TIMUR

Sanggar Perisai Lombok Timur adalah salah satu Devartemen kegiatan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cab.Lombok Timur yang bergerak dalam bidang seni dan budaya yang merupakan wadah penyaluran bakat dan minat serta kreativitas kader yang peduli terhadap seni.
Berangkat dari hal tersebut, maka Sanggar Perisai berupaya agar tetap eksis dengan mengadakan program-program yang mengarah pada eksistensi sebagai wadah seni dan budaya. Satu hal yang membanggakan adalah sampai saat ini kesempatan untuk merealisasikan program-program tersebut masih berjalan walaupun tidak terlepas dari kekuranggan-kekurangan.

Sebagai wujud eksistensi Sanggar Perisai dengan akan diadakannya Pentas Teater Keliling se-Pulau Lombok guna mewadahi personal-personal yang profesional serta berkompetensi dalam bidang seni dan budaya artinya adalah kesempatan untuk menemukan person-person yang berbakat sehingga tersalurlah bakat-bakat alami, kami beranggapan bahwa seni adalah hidayah yang selalu untuk dijaga kelestariannya.
Selain itu kerja seni adalah kerja kolektif yang selalu bergerak dan berkembang pada proporsi seni yang utuh dan membuat keragaman menjadi tidak carut marut, sehingga keragaman itu menjadi suatu yang niscaya dan inspirasi yang tak terhingga , kalau Willliam Shakespeare mampu menggetarkan Ratu Elizabeth dengan seni serta Pablo Ficasso dengan lukisannnya dapat menjadi rujukan ilmu pengetahuan dan teknologi maka betapa besar pengaruh seni terhadap kehidupan dan pola pikir masyarakat sehingga kenapa tidak “ teater “ sebagai salah satu bentuk seni mampu hadir sebagai tonggk hidup masyarakat madani dalam suatu bangsa.
Sehingga menjadi hal wajib bagi penggawa seni untuk terus Show on Stage untuk melakukan pertujukan yang menusuk terhadap audience,
Lewat Pentas teater keliling inilah sanggar Perisai Lombok Timur akan mempersembahkan suatu kondisi apa adanya,lewat cermin yang menampilkan kepolosan, dan sebagai bentuk keberadaan lembaga seni di kabupaten lombok Timur.


Manfaat Kegiatan


1. Membentuk insan yang peduli terhadap kesenian dan budaya terutama teater
2. Menumbuhkan kembangkan kreativitas berkesenian terutama kesenian lokal
3. Menjadi harga tawar bagi lombok timur dengan adanya pentas teater keliling se-pulau lombok untuk kabupaten lainnya, dan pecinta seni


Sasaran dan Tujuan
Sasaran :
1. Seniman sebagai pengamat seni
2. Budayawan, cendikiawan, dan kau intelektual sebagai kritikus seni.
Tujuan :
1. Optimalisasi kreativitas berkesenian
2. Menumbuh kembangkan daya cipta seni
3. Mewujudkan intelektualitas dan profesionalisme berkesenian




Baca selengkapnya >>

Rabu, 04 Juni 2008

HUTAN INDONESIA SEMAKIN SEMPIT

Penyempitan kawasan hutan Indonesia terus terjadi seiring pengembangan area perkebunan, pertambangan dan pemekaran wilayah. Terbitnya PP 2/2008 adalah bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga kawasan hutan Indonesia.

Kondisi hutan Indonesia semakin parah. Telah terjadi konversi hutan secara besar-besaran di berbagai daerah. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat, kini hanya 32 juta hektare (ha) hutan berada dalam kondisi baik dari total 109 juta ha kawasan hutan Indonesia. Sisanya, 77 juta ha tengah dalam kondisi kritis. Seiring dengan terjadinya konversi jutaan ha kawasan hutan, jelas akan mengancam lingkungan dan ketersediaan air.


Menyempitnya kawasan hutan tidak membuat proses alih fungsi semakin berkurang. Hampir semua daerah di Indonesia hanya memiliki sedikit saja hutan yang produktif. Misalnya, dari 12,6 juta ha luas daratan pulau Jawa, ia hanya memiliki 3,4 juta kawasan hutan. Sementara hanya 300 ribu ha hutan saja masuk dalam kategori baik.

Data Greenomics Indonesia tahun 2006-2008 menunjukkan, betapa hutan terus mengalami penyempitan baik dilakukan secara legal maupun illegal. Di provinsi Sumatera Utara terdapat sekitar 40 kasus perambahan kawasan hutan untuk perkebunan dan budi daya pertanian lainnya yang mencapai 195.000 ha. Di Provinsi Riau, sekita 143.000 ha telah berubah fungsi menjadi areal perkebunan dan budi daya pertanian lahan kering secara ilegal. Di Provinsi Aceh, 160.000 ha hutan lindung berubah menjadi areal perkebunan, lahan pertanian, semak belukar dan tanah terbuka.

Di Provinsi Kalimantan Barat, sedikitnya 286.000 ha hutan lindung telah berubah fungsi menjadi areal pertanian. Sementara di Provinsi Kalimantan Tengah, kawasan hutan lindung dan hutan produksi telah dialihfungsikan secara ilegal menjadi areal perkebunan seluas 225.000 ha.

Janji pemerintah untuk mengurangi proses konversi tidak terbukti. Hadirnya PP 2/2008 telah membuka peluang besar bagi semakin maraknya praktek alih fungsi kawasan. Saat ini, telah lahir lebih dari 500 perijinan kawasan alih fungsi seperti dijadikan lahan pertambangan, perkebunan dan pembangunan infrasruktur pemerintah.

Menurut direktur Walhi, Berry Nahdian Furqan, terbitnya PP 2/2008 tersebut menunjukkan inkonsistensi pemerintah. Padahal Presiden telah berkomitmen mengurangi laju pemanasan global dengan menyelamatkan hutan alam Indonesia yang tersisa.

Barangkali karena hutan bukanah dianggap sebagai penyumbang devisa besar bagi negara, sehingga pemerintah lebih hoby membangun gedung dan lahan pertambangan. Akibatnya, masyarakat menjadi kehilangan kemandirian. Inilah selanjutnya menjadikan proses pemiskinan masal. Sebaliknya, konversi hutan hanya menjadi kepentingan bagi segelintir orang. Di sisi lain akan berpeluang terjadinya korupsi yang lebih luas.

Sungguh alih fungsi hutan sangat tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat lokal. Karena keberadaan kawasan hutan dan persawahan berkonstribusi besar terhadap hajat hidup manusia. ”Tidak heran jika terjadi kelangkaan pangan akibat penyempitan lahan persawahan. Juga, terjadi kelangkaan air karena berkurangnya hutan sebagai sumber air,” kata Berry Nahdian Furqan yang didampingi rekan kerjanya, Fadli, saat ditemui di kantornya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Pemekaran Wilayah

Konsekwensi dari pemekaran wilayah adalah penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan. Hal ini tentunya membutuhkan lahan yang tidak sedikit. Dan tak jarang, kawasan hutan menjadi pilihan alternatif yang akhirnya, lagi-lagi terjadi konversi hutan.

Lebih dari itu, pemekaran wilayah tidak hanya membutuhkan lahan untuk pembangunan wilayah administratif. Tetapi akan berkembang kepada kebutuhan-kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur lainnya seperti pasar, sekolah, bahkan perkebunan dan pertambangan sebagai income daerah.

Oleh karena itu, semestinya pemerintah harus melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan untuk melakukan pemekaran. Pemerintah harus mempertimbangkan ekosistem disekitarnya. ”Konversi kawasan hutan untuk sarana pemerintahan dapat dilakukan jika pemerintah telah tuntas dalam perencanaan di sektor ekologis dan jaminan pelayanan kepada masyarakat” terang Berry Nahdian Furqan.

Berry menambahkan, pemerintah juga harus membuat desain tata ruang wilayah yang tidak mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Tetapi seringkali pembangunan wilayah tidak mengindahkan desain tata ruang wilayah yang telah dibuat berdasarkan hasil kajian itu. Tata ruang hanya dijadikan pajangan.




Baca selengkapnya >>

KOMPAK LOMBOK TIMUR

KOMPAK (Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Cinta Lingkungan) OASISTALA, GEMA ALAM NTB, PMII CAB. LOTIM, BEM IAIH, KSR UNIT HAMZANWADI HMPS GEOGRAFI, HMPS BIOLOGI, PEMUDA PANCOR, STMIK, LPWN PANCOR.tergabung dalam KOMPAK.
Kamis tanggal 5 Juni sebagai peringatan hari Lingkungan Hidup elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam KOMPAK melakukan Aksi damai.mengangkat masalah terbesar yang dihadapi dunia saat ini adalah hilangnya keseimbangan ekologi sehingga tiga persoalan besar seperti gelobal warning, climate change dan woter crysis. tidak satupunnegara dunia yang luput dari intaian " hantu" bencana alam yang tidak ada lain adalah dampak dari ketidak seimbangan ekologi.

indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki ribuan pulau kecil yang memungkinkan mencjadi sangat rentan dari berbagai bencana, ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang sangat padat. masalah besar yang muncul dari kondisi ini tidak terpenuhinya kebutuhan air yang diakibatkan karena tidak seimbangnya ketersediaan air dengan penggunaan air.
hasil konvensi International di Jepang tahun 2004, menetapkan pulau lombok sebagai pulau kecil yang rentan terhadap perubahan akibat kerusakan alam. dari sisi tofografi, tingkat kemiringan tanahnya sangat tinggi. daerah lombok timur yang memiliki tingkat kemiringan yang sangat curam seluas 45 %. kondisi ini menjadikan lombok timur sangat rentan terhadap bencana alam. apalagi diperparah lagi dengan peraktek penebangan liar dan perambahan hutan yang tak terkendali. ini juga yang membuat sumber air yang ada di Gunung Rinjani yang dialirkan melalui 4 DAS ( daerah aliran sungai), yaitu, DAS putih, DAS Dodokan moyosari, DAS Jelateng, dan DAS Menanga. dari empat DAS Tersebut. DAS menanga adalah yang paling krisis. pada tahun 2004 DAS ini Mengalami Defisir air mencapai 116.121.153 m3 per tahun dan diperidiksikan pada tahun 2015 akan mengalami defisit air sebesar 1.277.333.783. m3 sehingga kemudian kondisi DAS Menanga ditetapkan menjadi DAS yang paling kritis berdasarkan SK Gubernur no. 114 tahun 2005. padahal, DAS ini mengalirkan air gunung rinjani bagi kebutuhan sebagian masyarakat lombok timur yang merupakan daerah berpenduduk sebesar kurang lebih 1.059000 jiwa.
sehingga elemen Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam "kompak"
menyatakan sikap :
1. Hapus PP No. 2 tahun 2008 tentang tarif sewa lahan hutan
2. Sop illegal loging dan berikan tindakan tegas bagi para pelaku, serta sanksi hukum bagi oknum yang terlibat didalamnya.
3. menuntut pemerintah agar lebih serius dalam mengani masalah kerusakan lingkungan.
Baca selengkapnya >>