SELAMAT DATANG DI RUMAH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) CABANG LOMBOK TIMUR

Rabu, 26 Oktober 2011

Info Panitia Konfercab

Menindak lanjuti internalisasi PANITIA KONFERCAB X maka batas pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum PC PMII Lombok Timur di perpanjang sampai tanggal 31 Oktober 2011

formulir Pendaftaran dapat di Ambil Di Panitia Konfercab X

Panitia Konfercab X

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Lombok Timur
Baca selengkapnya >>

Rabu, 20 Juli 2011

PKD Komisariat STKIP Hamzanwadi Selong


Baca selengkapnya >>

Seminar Nasional

Seminar Nasional
"Masyarakat Sadar Wisata"
tampak depan (kiri-kanan)
Sekum PC. PMII Lotim, Bendahara KOPRI PB PMII, Ketua Kopri PB.
Baca selengkapnya >>

Rabu, 27 April 2011

SUSUNAN KEPENGURUSAN BARU PC PMII LOTIM


Sebuah proses tentunya tidak selalu berjalan mulus seperti yang kita harapkan. kadang kala kita menemuka batu sandungan ataupun kendala-kendala dalam sebuah proses. PMII Lotim dalam kiprahnya memperjuang kan dan selalu exist mengawal setiap pergerakan mahaiswa tentu tidak lepas dari batu-batu tersebut. Tapi inilah dinamika organisasi yang harus kita pahami sebagai sebuah pembelajaran yang kompleks. Tidak lantas menganggap itu adalah sebuah malapetaka proses ataupun semacam nya..
Merefleksi beberapa Bulan kepengurusan yang baru di masa khidmat 2010-2011 ini, PMII LOTIM menganggap perlu melakukan sebentuk reformasi administratif di tataran kepengurusan cabang yang tujuan tentu saja untuk memaksimalkan potensi-potensi yang ada sesuai dengan bidang masing-masing struktur..
Berikut adalah susunan kepengurusan yang baru dari PC PMII Lotim


KETUA UMUM : SABRI, S.Pd.I
KETUA : KHAIRULLAYALI
KETUA : MUSLIADI
KETUA : BQ. HENDRA
SEKRETARIS UMUM : PERI FADLY
SEKRETARIS : ALWI
SEKRETARIS : ASIATILLAH S.Pd.I
SEKRETARIS : YANI ARISTA

DEPARTEMEN KADERISASI :
SUSWADI
MEGA WARNI

DEPARTMEN PENGEMBANGAN SDA
M.RAMLI
DEPARTEMEN MEDIA DAN INFORMASI
A.TONTOWI JAUHARI

DEPARTEMEN HAM DAN ADVOKASI
HANAFI DJ
JUMADI
DEPARTEMEN HUMAS DAN JARINGAN
SUKRI
Baca selengkapnya >>

Selasa, 19 April 2011

Selamat Harlah PMII ke-51


KELUARGA BESAR PC PMII LOMBOK TIMURMENGUCAPKAN SELAMAT HARLAH PMII KE-51 ...
TETAP JAYA DI NUSANTARA..

Sebagai organisasi yang tumbuh subur di tanah persada tercinta indonesia, PMII yang kini telah menginjak usianya yang ke-51 telah cukup dewasa..tidak ketinggalan PMII Cabang Lotim turut memperingati Harlah yang ke51 ini dengan Berbagai kegiatan, seperti mengadakan bermacam lomba, di tingkatan kader, tujuan nya tentu saja mempererat silaturrahmi dan kembali merefleksi usia ke-51 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, selain itu pada tanggal 16 april PMII Lotim mengadakan acara Bakti sosial kemasyarakatan berupa pengobatan gratis yang kali ini lokasi nya berada di Dsn.Ambung Masbagik Timur, sebuah desa yang berjarak kurang lebih 7 km sebelah utara kota selong.. ini untuk menunjukkan nilai hablum minan nas yang termaktub dalam Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII.

Kemudian puncak Peringatan Harlah Ke-51 PMII di gelar acara temu kangen kader dan alumni PMII berpusat di sekretariat cabang PMII LOTIM di Jl. MT Haryono No.01 Selong Lotim,, acara yang di hadiri Mabincab, Alumni, dan ratusan Kader Pergerakan berlangsung meriah. acara puncak di tandai dengan pemotongan tumpeng oleh salah satu alumni yaitu sahabat subiardi, SP yang akrab di panggil Bang Bobby.

acara di tutup dengan ramah tamah kader dan alumni yang di selingi oleh cerita-cerita yang mengundang haru dan tawa dari beberapa Alumni.


TETAP JAYA PMII...


Baca selengkapnya >>

Senin, 10 Januari 2011

Pembukaan Sekolah Advokasi


Pembukaan Sekolah Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur, resmi dilaksanakan pada hari minggu, 9 januari 2011,. berangkat dari keprihatinan akan nasib bangsa yang terus terkoyak oleh badai korupsi dan alfa nya masyarakat akan hukum, menimbulkan gagasan untuk mengadakan sebuah perkenalan kepada kader kader pergerakan kepada dunia advokasi secara intens dan menyeluruh.
bertempat di Lesehan Pondok Bambu, Sekarteja Lombok Timur, hadir dalam acara pembukaan tersebut, Ketua Mabincab, H. Imron Fauzi H, MM,

Sekolah yang diikuti sekitar 50 kader utusan dari 2 komisariat yang melingkupi 7 rayon di lingkungan kampus STKIP Hamzanwadi Selong dan IAI Hamzanwadi, rencananya sekolah tersebut akan di laksanakan selama 1 bulan dari tanggal 9 januari sampai 13 Februari yang di gelar setiap minggu,,




Baca selengkapnya >>

Sekolah Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur



Advokasi bukanlah sekedar berteriak dijalan dengan menuding instansi pemerintah tentang suatu kebijakan yang di nilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat semata, tapi advokasi merupakan sutu pembelaan yang di lakukan oleh para advokat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada kliennya.
Mahasiswa biasanya melakukan advokasi terhadap kebijakan pemerintah dengan cara ber-unjuk rasa atau berorasi di jalanan dengan suara yang lantang. Tujuan advokasi bukanlah berteriak saja tapi menyelesaikan masalah atau penomena yang di anggap tidak relepan dengan kondisi lingkungan sosial yang ada. Sehingga perlu di dampingi dengan inten secara terstruktur Dan Sistematis dalam penyelesaiannya baik secara hukum pidana maupun perdata yang sesuai dengan aturan dan dipandang layak secara hukum agar dapat memberikan suatu solusi yang lebih baik. Indonesia sebagai negara hukum yang selalu menegakkan hukum yang setegak-tegaknya sehingga segala sesuatu yang menyangkut masalah hukum harus di tindak dengan tegas tampa pandang bulu. Akan tetapi konsep tersebut kini sudah tidak layak untuk di agung-agungkan.
Inpelementasi atas kesetaraan hukum di negara ini hanya mengacu pada masyarakat pinggiran kota (masyarakat yang tak mampu membayar pengacara). Yang akhirnya mereka harus menjalani kehidupan di dalam jeruji besi. Karna mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum dari pengacara di pengadilan. Bahkan mereka di tuding sebagai orang yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan. Ironisnya di negara kita ini para oknum-oknum pemerintah yang melakukan korupsi yang begitu besar tidak mampu di masukkan kedalam jeruji besi tersebut. Hanya dengan dalih tidak adanya barang bukti yang riil sehingga banyak dari mereka malah semakin mengibarkan sayapnya dan tentu kelakuan mereka semakin menjadi-jadi hal tersebut terjadi karna mereka mampu membayar para penegak hukum dengan uang mereka sehingga mereka di katakan tidak berkasus. Bahkan kasus mereka dapat di sembunyikan dengan kata lain adalah para okum yang melakukan kesalahan dari segi hukum mereka di biarkan melarikan diri ke luar negeri atau mereka hanya di ponis bersalah, tetapi dengan hukuman yang tergolong ringan dibandingkan dengan para pencuri sandal atau semangka malah menjadi penghuni jeruji besi. Contoh yang paling umum yang bisa kita ambil adalah Direktur Bank Century Robert Tantular, misalnya. Ia terbukti bersalah dalam kasus pengucuran dana Century, tetapi hanya dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan vonis yang diterima pemilik PT Bank Century Tbk Robert Tantular tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkannya. Sebab, Pemerintah harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk penyelamatan Bank Century, yaitu Rp 6,7 triliun. Sudah menjadi rahasia umum, uang bisa menentukan hasil akhir dari sebuah perkara. Siapa yang mampu membayar, merekalah yang akan diuntungkan. Munculnya berbagai komisi yang bertugas mengawasi aparat penegak hukum nakal tak pernah berhasil menghentikan mafia tersebut.
Ini pula yang tergambar di penjara-penjara di Indonesia. Ada perlakuan yang berbeda antara narapidana/tahanan orang miskin dan orang kaya. Orang kaya bisa ‘menyewa’ tempat yang lebih layak di penjara. Sebaliknya, orang miskin harus rela tidur tanpa alas di ruang yang sempit serta harus rela makan seadanya sesuai jatah. Kasus-kasus di lapangan pun menunjukkan betapa banyak maling/penjahat kecil yang harus rela menerima perlakuan kasar. Sebaliknya, orang-orang kaya mendapatkan penghormatan. Mereka mendapatkan berbagai fasilitas yang tidak mungkin bisa dinikmati oleh rakyat jelata. Kasus terbaru menimpa JJ Rizal, alumni Universitas Indonesia, yang dihajar oleh lima orang polisi karena dianggap penjahat. Padahal ia tak tersangkut masalah kejahatan. Sementara itu, banyak orang yang seharusnya diproses secara hukum, malah tak tersentuh. Tak mengherankan bila banyak kalangan mengatakan ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Misalnya, Presiden tidak mengeluarkan surat izin bagi para penguasa di daerah yang terlibat kasus hukum untuk diperiksa oleh KPK karena mereka kader partainya. Berawal dari penomena hukum yang seperti ini maka, kami dari pengurus cabang pergerakan mahasiswa islam Indonesia Lombok timur menilai bahwa penegakan hukum dan melakukan pembelaan atas permasalahan hukum yang di hadapi masyarakat yang takmampu merupakan suatu perbuatan yang mulia dan salah satu upaya untuk menegakkan hukum itu sendiri. Sehingga sekolah advokasi ini di lakukan degan tujuan untuk memberikan pembekalan tentang metode advokasi dan pemahaman hukum kepada para generasi bangsa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam Indonesia cabang Lombok timur supaya mampu menjadi orang yang memahami hukum dan mampu melakukan pembelaan terhadap masyarakat atau menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum di wilayah mereka masing-masing secara khusus dan di NTB pada umumnya.
Baca selengkapnya >>

Selasa, 04 Januari 2011


PC. PMII LOMBOK TIMUR
mengucapkan
Selamat menempuh hidup baru
Sahabat Lalu Ainul Yaqin dgn Masruri Aini H.
semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah

Baca selengkapnya >>