SELAMAT DATANG DI RUMAH PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) CABANG LOMBOK TIMUR

Senin, 10 Januari 2011

Pembukaan Sekolah Advokasi


Pembukaan Sekolah Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur, resmi dilaksanakan pada hari minggu, 9 januari 2011,. berangkat dari keprihatinan akan nasib bangsa yang terus terkoyak oleh badai korupsi dan alfa nya masyarakat akan hukum, menimbulkan gagasan untuk mengadakan sebuah perkenalan kepada kader kader pergerakan kepada dunia advokasi secara intens dan menyeluruh.
bertempat di Lesehan Pondok Bambu, Sekarteja Lombok Timur, hadir dalam acara pembukaan tersebut, Ketua Mabincab, H. Imron Fauzi H, MM,

Sekolah yang diikuti sekitar 50 kader utusan dari 2 komisariat yang melingkupi 7 rayon di lingkungan kampus STKIP Hamzanwadi Selong dan IAI Hamzanwadi, rencananya sekolah tersebut akan di laksanakan selama 1 bulan dari tanggal 9 januari sampai 13 Februari yang di gelar setiap minggu,,




Baca selengkapnya >>

Sekolah Advokasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Lombok Timur



Advokasi bukanlah sekedar berteriak dijalan dengan menuding instansi pemerintah tentang suatu kebijakan yang di nilai tidak sesuai dengan kondisi masyarakat semata, tapi advokasi merupakan sutu pembelaan yang di lakukan oleh para advokat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi pada kliennya.
Mahasiswa biasanya melakukan advokasi terhadap kebijakan pemerintah dengan cara ber-unjuk rasa atau berorasi di jalanan dengan suara yang lantang. Tujuan advokasi bukanlah berteriak saja tapi menyelesaikan masalah atau penomena yang di anggap tidak relepan dengan kondisi lingkungan sosial yang ada. Sehingga perlu di dampingi dengan inten secara terstruktur Dan Sistematis dalam penyelesaiannya baik secara hukum pidana maupun perdata yang sesuai dengan aturan dan dipandang layak secara hukum agar dapat memberikan suatu solusi yang lebih baik. Indonesia sebagai negara hukum yang selalu menegakkan hukum yang setegak-tegaknya sehingga segala sesuatu yang menyangkut masalah hukum harus di tindak dengan tegas tampa pandang bulu. Akan tetapi konsep tersebut kini sudah tidak layak untuk di agung-agungkan.
Inpelementasi atas kesetaraan hukum di negara ini hanya mengacu pada masyarakat pinggiran kota (masyarakat yang tak mampu membayar pengacara). Yang akhirnya mereka harus menjalani kehidupan di dalam jeruji besi. Karna mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum dari pengacara di pengadilan. Bahkan mereka di tuding sebagai orang yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan. Ironisnya di negara kita ini para oknum-oknum pemerintah yang melakukan korupsi yang begitu besar tidak mampu di masukkan kedalam jeruji besi tersebut. Hanya dengan dalih tidak adanya barang bukti yang riil sehingga banyak dari mereka malah semakin mengibarkan sayapnya dan tentu kelakuan mereka semakin menjadi-jadi hal tersebut terjadi karna mereka mampu membayar para penegak hukum dengan uang mereka sehingga mereka di katakan tidak berkasus. Bahkan kasus mereka dapat di sembunyikan dengan kata lain adalah para okum yang melakukan kesalahan dari segi hukum mereka di biarkan melarikan diri ke luar negeri atau mereka hanya di ponis bersalah, tetapi dengan hukuman yang tergolong ringan dibandingkan dengan para pencuri sandal atau semangka malah menjadi penghuni jeruji besi. Contoh yang paling umum yang bisa kita ambil adalah Direktur Bank Century Robert Tantular, misalnya. Ia terbukti bersalah dalam kasus pengucuran dana Century, tetapi hanya dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebutkan vonis yang diterima pemilik PT Bank Century Tbk Robert Tantular tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkannya. Sebab, Pemerintah harus merogoh kocek yang cukup dalam untuk penyelamatan Bank Century, yaitu Rp 6,7 triliun. Sudah menjadi rahasia umum, uang bisa menentukan hasil akhir dari sebuah perkara. Siapa yang mampu membayar, merekalah yang akan diuntungkan. Munculnya berbagai komisi yang bertugas mengawasi aparat penegak hukum nakal tak pernah berhasil menghentikan mafia tersebut.
Ini pula yang tergambar di penjara-penjara di Indonesia. Ada perlakuan yang berbeda antara narapidana/tahanan orang miskin dan orang kaya. Orang kaya bisa ‘menyewa’ tempat yang lebih layak di penjara. Sebaliknya, orang miskin harus rela tidur tanpa alas di ruang yang sempit serta harus rela makan seadanya sesuai jatah. Kasus-kasus di lapangan pun menunjukkan betapa banyak maling/penjahat kecil yang harus rela menerima perlakuan kasar. Sebaliknya, orang-orang kaya mendapatkan penghormatan. Mereka mendapatkan berbagai fasilitas yang tidak mungkin bisa dinikmati oleh rakyat jelata. Kasus terbaru menimpa JJ Rizal, alumni Universitas Indonesia, yang dihajar oleh lima orang polisi karena dianggap penjahat. Padahal ia tak tersangkut masalah kejahatan. Sementara itu, banyak orang yang seharusnya diproses secara hukum, malah tak tersentuh. Tak mengherankan bila banyak kalangan mengatakan ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. Misalnya, Presiden tidak mengeluarkan surat izin bagi para penguasa di daerah yang terlibat kasus hukum untuk diperiksa oleh KPK karena mereka kader partainya. Berawal dari penomena hukum yang seperti ini maka, kami dari pengurus cabang pergerakan mahasiswa islam Indonesia Lombok timur menilai bahwa penegakan hukum dan melakukan pembelaan atas permasalahan hukum yang di hadapi masyarakat yang takmampu merupakan suatu perbuatan yang mulia dan salah satu upaya untuk menegakkan hukum itu sendiri. Sehingga sekolah advokasi ini di lakukan degan tujuan untuk memberikan pembekalan tentang metode advokasi dan pemahaman hukum kepada para generasi bangsa yang tergabung dalam pergerakan mahasiswa islam Indonesia cabang Lombok timur supaya mampu menjadi orang yang memahami hukum dan mampu melakukan pembelaan terhadap masyarakat atau menyelesaikan setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum di wilayah mereka masing-masing secara khusus dan di NTB pada umumnya.
Baca selengkapnya >>

Selasa, 04 Januari 2011


PC. PMII LOMBOK TIMUR
mengucapkan
Selamat menempuh hidup baru
Sahabat Lalu Ainul Yaqin dgn Masruri Aini H.
semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah

Baca selengkapnya >>